Jakarta - Kepolisian memastikan kasus
kecelakaan dengan tersangka Novi Amilia (25) di kawasan Tamansari,
Jakbar, beberapa waktu lalu tetap diproses. Berkas kasus kecelakaan yang
mengakibatkan 7 orang luka itu akan segera diajukan ke kejaksaan.
"Pemberkasan
untuk kasus kecelakaan lalu lintasnya tetap diberkas penyidik, nanti
akan dilimpahkan dan kalau sudah selesai akan diserahkan ke kejaksaan.
Mudah-mudahan minggu ini bisa dilimpahkan," jelas Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin
(5/11/2012).
Rikwanto mengatakan, pihaknya telah mem-BAP sejumlah
saksi dan juga korban kecelakaan tersebut. Penyidik juga telah mem-BAP
Novi beberapa saat lalu.
"Dari Novi sudah cukup," katanya.
Lanjut Rikwanto mengatakan, proses BAP terhadap Novi dilakukan di RS Kramat Jati, beberapa saat setelah Novi dinyatakan sehat.
Selanjutnya,
untuk perkara narkotikanya, penyidik tengah mendalami keterangan Novi
terkait pria yang disebut-sebut mabuk bersama sebelum kecelakaan
terjadi.
"Nanti kita akan kembangkan ke Edi," katanya.
Sementara Novi sendiri masih penjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Proses rehab kita tunggu hasilnya dalam observasi tersebut apa bisa sembuh seperti sedia kala atau tidak," katanya.
1 komentar:
ok
Posting Komentar
Singgah Dong Ketikannya Disini